disnakertrans@jatengprov.go.id
Dokter yang bekerja di perusahaan wajib ikut pelatihan ini !
Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor PER.01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hyperkes bagi Dokter Perusahaan.
Narasumber berpengalaman siap membagikan pengetahuan dan pengalaman dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Penawaran spesial bagi anda yang mengikuti pelatihan ini
1. Sertifikat IDI Wilayah Provinsi Jawa Tengah 12 SKP
2. Sertifikat keterangan lulus (sebagai bukti telah mengikuti pelatihan) berlaku sampai sertifikat kementrian ketenagakerjaan terbit
3. Sertifikat dari kementrian ketenagakerjaan yang berlaku seumur hidup
Hanya dengan insvestasi sebesar RpĀ 1.600.00,-
Pendaftaran melalui : https://bit.ly/daftar-pelatihan-balaik2
NB. Kesempatan penawaran terbatas 20 orang peserta.
© 2025 DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Tengah . All Rights Reserved.