disnakertrans@jatengprov.go.id
Semarang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyelenggaran rapat pleno untu menvalidasi hasil audit Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas Jawa Tengah.
Pada hasil ini menetapkan 1 Usaha Kecil, 2 Usaha Mengengah dan 6 Usaha Besar. Penghargaan ini di berikan oleh Kementrian Tenaga Kerja kepada 3 kategori perusahaan diantaranya kategori Usaha Kecil Rempeyek Paris Bu Visti (Berkembang). Usaha Menengah PT. Retota Sakti Pekalongan (Unggul), CV Bengawean Multi Trading (Berkembang). Usaha Besar PT Sami-JS (Unggul), PT. Unza Vitalis (Unggul), PT Trus (Unggul), PT. Hardo Soloplast (Unggul), PT. Indo Acidatama (Unggul), PT. Regarsport Industri Indonesia (Berkembang).
Selanjutnya penghargaan Kab/Kota di Jawa Tengah dengan karena berhasil meningkatkan atau memacu perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan produktifitasnya diantaranya Kota Surakarta, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Karanganyar.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan kepada Kabupaten/Kota serta perusahaan karena berhasil meningkatkan produktivitasnya, penghargaan ini diberikan pada momen Festival Pelatihan Vokasi Kemnaker 2022.
© 2025 DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Tengah . All Rights Reserved.